Puasa & Ramadhan

Keutamaan dan Teknis Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Seperti halnya dengan shalat lima waktu yang dibarengi dengan sunnah rawatib qabliah dan ba’diah, puasa Ramadhan juga seperti itu. Dalam sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ibadah puasa yang dikerjakan di bulan Ramadhan ini didahului dengan puasa-puasa sunnah di bulan Sya’ban yang berfungsi seperti rawatib qabliah dan puasa enam hari di bulan Syawal yang berfungsi seperti rawatib ba’diah.

Sebelum memasuki bulan Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memperbanyak puasa sunah di bulan Sya’ban sebagaimana digambarkan Aisyah radhiyallahu ‘anha: “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan. Dan aku tidak pernah melihatnya berpuasa lebih banyak daripada puasanya di bulan Sya’ban.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang alasan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, beliau menjawab: “Bulan Sya’ban adalah bulan yang terletak antara bulan Rajab dan bulan Ramadhan dan dilalaikan oleh mayoritas umat manusia, padahal di bulan tersebut amal-amal diangkat kepada Allah Rabbul ‘alamin, sedang aku senang jika amalku diangkat dalam keadaan aku berpuasa.” [HR. Abu Daud dan Nasa’i, hasan]

Setelah puasa Ramadhan berakhir, disyariatkan bagi kaum muslim untuk berpuasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini dapat berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna atas kekurangan yang terjadi dalam puasa wajib di bulan Ramadhan. Seperti halnya shalat sunah rawatib ba’diah, ia dapat melengkapi dan menyempurnakan pahala shalat wajib. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا؟ فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً، وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ.

Baca Juga  Yaumul Ilmi: Hukum-hukum Seputar Puasa

“Amalan manusia yang paling pertama dihisab pada hari kiamat adalah shalat. Allah berfirman kepada para malaikat, sedang Allah Maha Mengetahui: Perhatikanlah shalat hamba-Ku, apakah ia telah menyempurnakan atau terdapat kekurangan di dalamnya? Jika shalat tersebut sempurna, maka dicatat sempurna. Dan jika shalat tersebut terdapat kekurangan di dalamnya maka Allah berfirman: Perhatikanlah, apakah hamba-Ku memiliki shalat tathawwu’ (sunah). Kalau ia memiliki shalat tathawwu’, maka Allah berfirman: Sempurnakanlah untuk hamba-Ku shalat wajibnya dari shalat tathawwu’nya. Dan amalan-amalan itu diperlakukan seperti itu.” [HR. Abu Daud danTirmidzi, shahih]

Selain berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna kekurangan puasa wajib, puasa enam hari di bulan Syawal juga memiliki keutamaan dan keistimewaan lain, di antaranya:

  1. Puasa enam hari di bulan Syawal dapat menyempurnakan pahala puasa Ramadhan menjadi pahala puasa selama satu tahun penuh.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْر

“Barang siapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun.” [HR. Muslim]

Perhitungan pahala ini didasarkan pada ketentuan bahwa satu kebaikan itu dapat diganjar sepuluh pahala yang disebutkan dalam firman Allah yang artinya:

“Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya.” [QS. Al-An’am: 160]

Sedang jumlah puasa Ramadhan ditambah puasa enam hari di bulan Syawal adalah 36 hari. Jumlah tersebut jika dikalikan 10, maka hasilnya adalah 360 hari, yaitu jumlah hari dalam setahun.

Hal ini senada dengan perhitungan yang disampaikan oleh Imam Nawawi, beliau berkata: “Para ulama menjelaskan maksud “seperti berpuasa selama satu tahun”, karena kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Ramadhan senilai sepuluh bulan, sedangkan enam hari senilai dua bulan.”

  1. Puasa Syawal merupakan salah satu indikasi diterimanya puasa Ramadhan. Karena apabila Allah Ta’ala menerima amal seseorang, maka Allah akan menolongnya untuk meningkatkan perbuatan baik setelahnya.
Baca Juga  Yang Mesti Anda Ketahui Tentang Bulan Sya'ban

Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala amal kebaikan adalah kebaikan yang ada sesudahnya.” Oleh karena itu, barang siapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dengan kebaikan lain, maka hal itu merupakan indikasi atas terkabulnya amalan pertama.

  1. Puasa Syawal merupakan bentuk rasa syukur atas atas taufik Allah untuk berpuasa Ramadhan. Mensyukuri taufik ini termasuk yang diperintahkan Allah dalam firman-Nya yang artinya:

“Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. [QS. Al-Baqarah: 185]

Puasa ini juga merupakan indikasi kecintaan seseorang kepada ketaatan dan kegemaran menyambung amal-amal saleh.

Ibnu Rajab rahimahullah berkata: “Menyikapi nikmat taufik untuk berpuasa di bulan Ramadhan dengan melakukan kemaksiatan sesudahnya adalah termasuk di antara perbuatan mengganti nikmat Allah dengan kekafiran.”

  1. Di antara manfaat puasa enam hari di bulan Syawal adalah bahwa amal-amal yang dikerjakan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Tuhannya pada bulan Ramadhan tidak terputus dengan berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup. Orang yang berpuasa setelah Ramadhan bagaikan orang yang cepat-cepat kembali dari peristirahatannya, yakni orang yang baru istirahat dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi.

Bisyr al-Hafi ditanya tentang kaum yang bersungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tidak bersungguh-sungguh lagi, lalu dijawab: “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal Allah Ta’ala secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang saleh adalah yang beribadah dengan sungguh-sungguh di sepanjang tahun.”

Teknis Pelaksanaan Puasa Syawal

Pelaksanaan puasa Syawal dapat dilakukan secara berturut-turut ataupun terpisah-pisah. Baik di awal setelah lewat tanggal satu, pertengahan, ataupun di akhir bulan Syawal.

Baca Juga  Poster Ramadan: Kondisi Salafush Shalih Selepas Ramadan

Bagi yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan, maka sebaiknya menqadha’nya terlebih dahulu sebelum memulai puasa Syawal, utamanya jika waktunya cukup untuk itu karena keutamaan puasa Syawal terikat dengan kesempurnaan puasa Ramadhan, sedang orang yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan, belum menyempurnakan puasa Ramadhannya.

Akan tetapi jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa mendahulukan puasa Syawal yang sunnah atas puasa qadha’ yang wajib karena kesempatan mengqadha’ puasa tersebut banyak sedangkan puasa Syawal waktunya terbatas.

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?