Tatsqif

Keutamaan dan Niat Berkunjung Ke Kota Medinah

Sekalipun tidak wajib berkunjung ke Medinah dalam rangkaian ibadah haji atau pun umrah, tetapi realitasnya, safar ke Medinah, salat di Mesjid Nabawi, berdoa di Raodhah dan ziarah ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjadi paket dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Berkunjung ke Kota Medinah telah menjadi paket haji yang diselenggarakan secara resmi oleh pemerintah melalui program haji regular dan haji plus, juga telah menjadi paket dalam program haji furada dan umrah yang dikelola oleh swasta.

Niat Berkunjung ke Kota Medinah

Sebelum berkunjung ke Kota Medinah, setiap calon pengunjung terlebih dahulu harus menentukan niat dan tujuan berkunjung ke sana. Mengingat bahwa ziarah ke kota tersebut ada beberapa kemungkinan maksud dan tujuan atau niat pengunjung.

Secara umum, niat orang yang berkunjung ke kota Medinah dapat diklasifikasi sebagai berikut:

Pertama: Niatnya berkunjung hanya untuk salat di Masjid Nabawi saja.

Kedua: Niat utamanya adalah untuk salat di Masjid Nabawi, lalu dibarengi dengan niat ziarah kubur Nabi dan kuburan para sahabat, atau mengunjungi situs sejarah lainnya di Medinah.

Ketiga: Niatnya hanya untuk ziarah kubur Nabi shallallahu alaihi wasallam saja.

Keempat: Niat utamanya hanya untuk ziarah kubur Nabi dan atau kuburan para sahabat, lalu dibarengi dengan niat untuk salat di Masjid Nabawi.

Dalam menilai niat yang disyariatkan atau dibolehkan bagi orang yang berencana berkunjung ke Kota Medinah maka para calon pengunjung dapat diklasifikasi menjadi dua:

Pertama, calon pengunjung yang datang dari jarak yang dekat, yaitu jarak yang tidak dikategorikan sebagai jarak safar alias kurang dari 88 KM. Calon pengunjung kategori ini boleh meniatkan salah satu dari niat tersebut di atas tanpa kecuali karena tidak ada larangan baginya.

Kedua, calon pengunjung yang datang dari jarak jauh, yaitu jarak yang masuk dalam kategori safar, alias dari jarak 88 KM atau lebih, maka niat yang disyariatkan atau dibolehkan baginya adalah niat pertama atau kedua. Sedang niat yang ketiga dan keempat tidak dibolehkan baginya menurut pandangan sebagian fuqaha. Ketentuan ini dikarenakan adanya larangan untuk melakukan safar ke suatu tempat dalam rangka ibadah kecuali safar menuju ke tiga masjid yang disebutkan dalam sabda Rasululullah shallallahu alaihi wasallam:

إِنَّمَا يُسَافَرُ إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْكَعْبَةِ وَمَسْجِدِي وَمَسْجِدِ إِيلِيَاءَ

“Safar hanya ditujukan kepada tiga masjid, yaitu; Masjid Kakbah, Masjidku (Masjid Nabawi) dan Masjid Iliya (Masjidil Aqsha)”. (HR. Muslim no. 2476).

Dalam riwayat lain Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ، الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

“Tidaklah dilakukan safar kecuali untuk mengunjungi tiga masjid, Masjidil Haram, Masjid Rasul shallallahu alaihi wasallam dan Masjidil Aqsha”. (HR. Bukhari no.1115).

Baca Juga  Terorisme Antara Hak Dan Bathil (Dalam Perspektif Barat)

Ibnu Atsir menjelaskan bahwa yang dimaksud la tusyaddu ar-rihaal adalah tidak ada tempat yang boleh dikunjungi dalam rangka ibadah dan taqarub kepada kepada Allah Ta’ala kecuali tiga tempat (masjid) tersebut. Hal ini sekaligus sebagai wujud penghormatan dan pengagungan kepadanya. (Lihat: Jami’ al-Ushul fi Ahadis ar-Rasul: IX/283).

Selanjutnya, Ibnu Taimiyah menegaskan bahwa: hadis ini bermakna larangan, dan larangan berkonsekwensi haram. (Lihat: Al-Radd ‘ala Al-Ikhna’iy, hal. 38).

Keutamaan Kota Medinah

Kota Medinah yang menjadi salah satu kota tujuan jamaah haji dan umrah memiliki banyak keutamaan, antara lain sebagai berikut:

  1. Kota Medinah adalah kota haram.

Melalui RasulNya, Allah telah menjadikan Medinah sebagai kota yang haram dan aman, sebagaimana Allah menjadikan Mekah sebagai kota haram dan aman melalui Nabi Ibrahim Shallallahu alaihi wa sallam. Nabi bersabda:

إِنَّ إِبْرَاهِيمَ حَرَّمَ مَكَّةَ وَإِنِّي حَرَّمْتُ الْمَدِينَةَ

“Sesungguhnya Nabi Ibrahim menjadikan Mekah sebagai kota haram, dan sesungguhnya aku menjadikan Medinah sebagai kota yang haram juga.” (HR. Muslim No. 1362).

Medinah-demikian juga Mekah- dinamakan sebagai kota haram karena diharamkan di dalamnya beberapa hal, antara lain: peperangan dan pertumpahan darah, berburu binatang buruan atau mengusirnya, menebang pepohonan yang tumbuh secara alami, mengambil atau memungut barang hilang milik orang lain kecuali untuk diumumkan, melakukan perbuatan bid’ah dan melindungi pelaku bid’ah. Juga karena non muslim tidak diperkenankan masuk atau berada dalam area haram.

Di zaman ini, tidak semua kecamatan yang ada wilayah Medinah masuk dalam area haram. Yang masuk dalam area haram hanyalah lokasi telah yang ditentukan batas-batasnya oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam, yaitu daerah yang berada antara ‘Aeir dan Tsaur dan antara dua gunung. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Kota Medinah merupakan kota haram, (yaitu) wilayah antara ‘Air dan Tsaur.” (HR. Bukhari No. 6755 dan Muslim No. 1370).

Nabi juga bersabda:

“Sesungguhnya aku mengharamkan wilayah yang terletak antara dua tanah hitam kota Medinah, tidak boleh dipotong pepohonannya dan tidak boleh dibunuh hewan buruannya.” (HR. Muslim No. 1362).

Di era modern, batas-batas yang disebutkan oleh Nabi dalam hadisnya telah dibuatkan tugu pembatas pada batasan terluar tanah haram.

  1. Kota Medinah adalah Thobah dan Thaibah.

Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam menamai Medinah sebagai Thaibah dan Thobah (yang baik dan mulia). Nabi bersabda:

هَذِهِ طَيْبَةُ هَذِهِ طَيْبَةُ هَذِهِ طَيْبَةُ يَعْنِى الْمَدِينَةَ

Ini adalah Thaibah, sebanyak tiga lagi. Yakni kota Madinah”. (HR Muslim no: 2942).

Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

 “Ini adalah Thaabah”. (HR. Bukhari no: 1872).

Dalam riwayat Imam Muslim, Nabi shallallahu alihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ سَمَّى الْمَدِيْنَةَ طَابَةً

“Sesungguhnya Allah menyebut kota Medinah dengan (nama) Thobah.” (HR. Muslim No.1385).

Baca Juga  Urgensi Maslahat dalam Kebijakan Pemimpin

Ibnu Hajar merujuk nama Thobah atau Thaibah kepada kata ath-thobu dan ath-thibu dan mengatakan bahwa dua kata tersebut memiliki makna yang sama; terambil dari makna kalimat yang menunjukan sesuatu yang baik. Selanjutnya Ibnu Hajar mengulas pandangan ulama seputar sebab Medinah dinamai Thobah atau Thaibah. Antara lain;  disebabkan karena tanahnya yang suci. Ada pula yang menyebutkan dikarenakan kebaikan para penduduknya. Ada lagi yang menerangkan dari ketentraman hidup disana.

Sebagian ulama mengatakan: “Pendapat yang mengatakan, dikarenakan kesucian tanah ditambah sejuknya udara yang ada di Madinah. Maka ini sudah cukup sebagai bukti yang bisa dirasakan akan kebenaran penamaan tersebut. Karena bagi siapa saja yang tinggal di sana, maka dirinya akan menjumpai mulai dari tanah dan dindingnya mempunyai bau harum yang tidak dijumpai pada tempat-tempat lain”. (Lihat: Fathul Baari: 4/89).

  1. Keimanan akan kembali ke Kota Medinah

Kota Medinah menjadi tempat kembalinya keimanan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:

إنَّ الإِيْماَنَ لَيَأْزِرُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تأْزِرُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا

“Sesungguhnya iman akan kembali ke kota Medinah sebagaimana ular kembali kelubang atau sarangnya.” (HR. Bukhari No. 1876 dan Muslim No. 147).

Ibnu Hajar menjelaskan maksudnya bahwa iman akan kembali menuju Medinah karena setiap mukmin, jiwanya selalu rindu dengan kota Medinah disebabkan kecintaannya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Hal ini berlaku sepanjang zaman, di masa hidupnya Nabi dan pasca wafatnya. (Lihat: Fathul Baari: 4/93).

  1. Medinah adalah kota berberkah.

Berkat doa Nabi shallallahu alaihi wa sallam maka Medinah menjadi kota berberkah. Barang jualan dan produk hasil taninya diberkahi oleh Allah Azza wa Jalla. Di antara do’a Nabi:

اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِي مُدِّنَا

Ya Allah! Berilah kepada kami keberkahan pada buah-buahan kami, kota Medinah kami! Limpahkanlah keberkahan untuk kami pada setiap shaa’ dan mud kami dapatkan. (HR. Muslim No. 1373).

  1. Orang yang sabar atas tantangan hidup di Kota Medinah mendapat syafaat.

Penduduk dan pengunjung Kota Medinah yang mampu bersabar atas kesusahan dan beratnya kehidupan di kota Medinah akan mendapatkan pembelaan dan syafaat Nabi shallallahu alaihi wasallam pada hari kiamat. Pada saat ada beberapa orang ingin pindah dari kota Medinah ke tempat yang lain dalam rangka mencari kemakmuran dan kesejahteraan, maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الْمَدِينَةُ خَيْرٌ لَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ، لَا يَدَعُهَا أَحَدٌ رَغْبَةً عَنْهَا إِلَّا أَبْدَلَ اللهُ فِيهَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ، وَلَا يَثْبُتُ أَحَدٌ عَلَى لَأْوَائِهَا وَجَهْدِهَا إِلَّا كُنْتُ لَهُ شَفِيعًا، أَوْ شَهِيدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ.

“Kota Medinah lebih baik bagi mereka seandainya mereka mengetahui. Tidaklah seseorang meninggalkan kota Medinah karena benci kepadanya, kecuali Allah akan menggantikannya dengan orang yang lebih baik darinya, dan tidaklah seseorang tetap tegar atas kesusahan dan kesulitan kota Medinah, niscaya aku akan menjadi saksi dan pemberi syafa’at baginya pada hari kiamat.” )HR. Muslim No. 1353).

  1. Pelaku bid’ah dan keonaran di Kota Medinah terlaknat
Baca Juga  Generasi Terbaik Dalam Sejarah Manusia

Karena kesuciannya, maka pelaku bid’ah dan pembuat keonaran dan orang-orang yang melindungi dan memback-up mereka di kota Medinah amalannya tertolak dan dilaknat oleh Allah, para Malaikat dan seluruh manusia. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الْمَدِينَةُ حَرَمٌ مَا بَيْنَ عَيْرٍ إِلَى ثَوْرٍ، فَمَنْ أَحْدَثَ فِيهَا حَدَثًا، أَوْ آوَى مُحْدِثًا، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ، لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ صَرْفًا وَلا عَدْلا

“Wilayah haram kota Medinah yaitu lokasi yang terletak antara Aier dan Tsaur. Barangsiapa yang membuat bid’ah atau melindungi pelaku bid’ah maka dia akan mendapatkan laknat dari Allah, Malaikat dan seluruh manusia. Allah Azza wa Jalla tidak akan menerima darinya sharf dan ‘adl.” (HR. Bukhari No. 6755 dan Muslim No. 1370).

Jumhur ulama mengatakan sharf artinya amalan fardhu, sedangkan ‘adl bermakna amalan-amalan sunah. Artinya Allah menolak amal-amalnya, baik yang wajib ataupun yang sunat.

  1. Kota Medinah dijaga oleh para Malaikat

Kota Medinah dijaga oleh para Malaikat, sehingga Dajjal tidak dapat masuk ke dalam kota. Di akhir zaman, saat Dajjal ingin masuk ke dalam area haram di Medinah, Dajjal terpental dan tidak dapat melewati batas tanah haram karena pintu-pintu masuk dijaga oleh para Malaikat. Selain Dajjal tidak dapat masuk, penyakit thaun juga tidak dapat masuk dan mewabah di Medinah. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersada:

عَلَى أَنْقَابِ الْمَدِينَةِ مَلائِكَةٌ لَا يَدْخُلُهَا الطَّاعُونُ وَلاَ الدَّجَّالُ

“Di setiap pintu Kota Medinah ada malaikat penjaga. Kota Medinah tidak dapat dimasuki oleh penyakit thaun dan Dajjal.” (HR. Bukhari No. 1880 dan Muslim No. 1379)

Masih banyak lagi keutamaan kota Medinah, di antaranya; dapat diutarakan secara singkat bahwa Medinah adalah tempat turunnya wahyu dan datangnya Malaikat Jibril kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kota yang menjadi tempat domisili kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Ia adalah ibu kota pertama bagi kaum Muslimin. Di sanalah mulai dikibarkan panji jihad di jalan Allah. Dan dari kota ini pula, para sahabat bertolak ke berbagai tempat yang di jangkau di masanya untuk membebaskan manusia dari kegelapan menuju cahaya kebenaran. Kota tersebut menjadi mulia pula karena merupakan tempat hijrah dan tinggalnya Rasulullah pasca terusirnya dari Mekah hingga wafat dan dimakamkan di sana. Juga karena merupakan tempat dibangunnya Masjid Nabawi yang salat di dalam lebih dari seribu kali lebih utama daripada salat di masjid lainnya selain Masjidil Haram.

Salahuddin Guntung, Lc., MA., Ph.D.

Alumni S3, Bidang Aqidah & Pemikiran Kontemporer, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?