Identitas Islam Yang Harus Dijaga (2)
Sebagai agama terakhir yang ditetapkan Allah bagi umat manusia hingga akhir zaman, Islam memiliki identitas khusus yang tidak dimiliki agama lain. Identitas-identitas istimewa tersebut berfungsi untuk membedakan syariat Islam dari syariat umat terdahulu, termasuk juga ideologi dan keyakinan syirik lainnya. Bahkan menyelisihi ritual adat dan keagamaan umat terdahulu telah menjadi ciri khas syariat Islam sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sampai-sampai orang Yahudi protes dan mengatakan:
مَا يُرِيدُ هَذَا الرَّجُلُ أَنْ يَدَعَ مِنْ أَمْرِنَا شَيْئًا إِلَّا خَالَفَنَا فِيهِ
“Orang ini (Rasulullah) tidaklah membiarkan suatupun dari urusan kami (Yahudi) melainkan dia menyelisihinya.” (HR. Muslim, no. 302).
Setelah agama ini sempurna, maka identitas istimewa Islam sudah paten, sehingga setiap muslim dan Muslimah diuntut untuk memahaminya, berpegang teguh padanya dan mempertahankannya dari segala usaha pengaburan dan pemusnahan.
Mengenal Identitas Islam
Untuk lebih memudahkan kita dalam mengenali dan memahami identitas Islam, maka identitas tersebut kita klasifikasikan menjadi dua bagian; identitas umum dan identitas khusus.
Identitas Umum agama Islam.
Identitas umum yang dimaksud di sini adalah syi’ar-syi’ar Islam yang nyata yang menjadi ciri khas seluruh kaum muslimin di dunia. Di antaranya:
- Rukun Islam.
Rukun Islam yang lima adalah identitas utama kaum muslimin.
Ketika orang kafir mendapat hidayah memeluk agama Islam, maka ia harus mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagai ikrar keimanan dan penyerahan diri total kepada Allah Ta’ala disertai ikrar percaya dan siap mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam segala aspek kehidupan. Seorang muslim wajib mengucapkan ikrar tersebut minimal 9 kali dalam tasyahud shalatnya. Dan tidak dianggap muslim orang yang tidak menghapal dua kalimat syahadat atau tidak mendeklarasikannya.
Shalat lima waktu wajib dilaksanakan oleh setiap muslim setiap hari. Shalat berjamaah di Masjid menjadi ciri khas umum bagi laki-laki muslim, tidak dibenarkan meninggalkannya kecuali karena ada uzur syari.
Puasa di bulan Ramadhan dengan berbagai rangkaian badah di dalamnya menjadi amalan istimewa kaum muslimin setiap tahunnya, dimulai dari melihat hilal awal Ramadhan, sahur, buka puasa bersama, shalat tarawih, kemudian ditutup dengan shalat dan hari raya iedul fitri, yang juga merupakan hari raya khusus kaum muslimin.
Zakat merupakan kewajiban yang berkaitan dengan harta, dimana orang kaya wajib mengeluarkan zakat hartanya jika sudah memenuhi syaratnya, harta tersebut kemudian diserahkan kepada fakir miskin dan 6 golongan lainnya, sebagai bukti ketaatan dan syukur kepada Allah Ta’ala, juga menunjukkan betapa besar solidaritas antara sesama kaum muslimin.
Haji ke baitullah, meski hanya sekali seumur hidup, namun ibadah ini cukup menjadi identitas utama kaum muslimin yang tidak dimiliki agama selain Islam. Bagaikan muktamar internasional terbesar di dunia, jutaan jamaah haji yang berbeda suku, bangsa dan bahasa berkumpul bersama untuk menunaikan rangkaian manasik yang sama, menampakkan simbol persatuan teragung yang pernah ada di dunia.
2. Azan.
Azan adalah seruan untuk menunaikan shalat, dilantunkan saat waktu shalat masuk. Lafaznya yang indah dan sarat dengan makna yang agung, dikumandangkan dengan suara merdu, membangkitkan hati yang penuh dengan iman untuk menjawab seruan, menghadap kepada Allah Tuhan semesta alam.
Azan menjadi identitas penting bagi kaum muslimin, sehingga dalam masa perang, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidaklah menyerang suatu kaum, kecuali setelah fajar menyingsing, untuk memastikan apakah azan dikumandangkan di tempat tersebut sehingga serangan dibatalkan, atau memulai serangan karena azan tidak dikumandangkan.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kebiasaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melakukan serangan militernya apabila fajar telah terbit. Beliau mendengarkan azan. Jika beliau mendengar azan dikumandangkan, maka beliau menahan agresi militer, namun jika tidak mendengarnya, niscaya beliau akan lancarkan agresi militernya.” (HR. Muslim, no. 382).
3. Al-Qur’an.
Di manapun ada komunitas kaum muslimin, maka di situ ada aneka ragam aktivitas berkaitan dengan Al-Qur’an. Belajar membaca, menghapal, tadarus, kajian tafsir, tadabbur, dll. Bahkan, tidaklah dianggap muslim jika tidak menghapal Al-Qur’an, minimal surat Al-Fatihah, karena membaca Al-Fatihah adalah rukun shalat.
Untuk memaksimalkan perhatian terhadap Al-Qur’an, kaum muslimin di seantero dunia kerap mengadakan musabaqah Al-Qur’an, mulai dari tilawah, hapalan, kaligrafi Al-Qur’an dan lainnya, yang tidak akan pernah ditemukan di dalam agama lain.
Namun yang jauh lebih penting adalah membumikan Al-Qur’an, mengamalkan ajarannya dan berkhlak dengan akhlaknya.
4. Amar Ma’ruf Nahi Munkar.
Ketika Allah Azza wajalla menobatkan umat Islam sebagai umat terbaik, Allah menyematkan salah satu identitas penting yang menjadi bukti keistimewaan umat ini. Allah Ta’ala berfirman: “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. (QS. Ali Imran: 110)
Amar ma’ruf dan nahi munkar senantiasa ada dan harus selalu ditegakkan di tengah umat ini. Jika suatu komunitas kaum muslimin meninggalkannya atau malah memerangi orang-orang yang menegakkannya, maka identitas istimewa tersebut lenyap dari mereka, sehingga mereka sama saja dengan umat lainnya.
Umat terdahulu dilaknat Allah Ta’ala, bukan hanya karena mereka gemar berbuat dosa dan maksiat, namun karena membirakan maksiat merajalela dan tidak melarang atau mencegahnya. Allah Ta’ala berfirman:
“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al-Maidah: 78-79).
Bila amar ma’ruf nahi munkar sudah ditinggalkan, kemudian orang-orang yang menegakkannya justru diberi sanksi atau diperangi, maka Azab Allah takkan dapat dibendung lagi.
Huzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya, hendaknya kalian beramar ma’ruf dan nahi munkar, atau jika tidak, niscaya Allah akan mengirimkan siksa-NYa kepada kalian, kemudian kalian memohon kepada-Nya namun do’a kalian tidak lagi dikabulkan.” (HR. Ahmad, no. 23301, Tirmidzi, no. 2169).
5. Berhukum dengan syariat Islam.
Sejak Negara Islam berdiri di Madinah di masa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kaum muslimin tidak mengenal hukum dan perundangan selain syariat Islam. Karena syariat Islam adalah identitas yang menyatukan kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah. (QS. Ali Imran: 103).
Kondisi ini terus berlanjut hingga awal abad ke-20, paska runtuhnya khilafah Utsmaniah, kaum imperialis berhasil menghapuskan undang-undang syariat dari kamus kaum muslimin, bukan hanya itu, yang lebih menyedihkan lagi mereka berhasil memaksakan negara-negara Islam bekas jajahan untuk mengadopsi undang-undang milik penjajah. Tidak berhenti di situ, sedikit banyak mereka telah berhasil menjadikan syariat Islam menjadi momok yang ditakuti sebagian kaum muslimin, sehingga mereka antipati dan alergi terhadap syariat Allah.
Menjaga identitas Islam dan mengagungkan syiar-syiar Allah menjadi tanggungjawab pemerintah kaum muslimin, jika mereka tidak menunaikan amanahnya, maka kaum muslimin wajib menerapkan syariat Allah sesuai dengan kemampuan masing-masing. Kemudian terus memperjuangkan tegaknya syariat Allah di muka bumi ini secara keseluruhan. Wallahu A’lam.