Hikmah Ilahi Dalam Hadits Lalat
Dari Abu Hurairah radiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila lalat masuk/terjatuh ke dalam minuman salah seorang di antara kalian, maka celupkanlah (lalat itu) kemudian buanglah, karena sesungguhnya pada salah satu sayapnya ada penyakit (racun) dan pada sayap yang lainnya ada penawarnya.” (HR. al-Bukhari).
Takhrij Hadits:
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Bukhari (2/329), (4/71-72), ad-Darimi (2/99), Ibnu Majah (3505) dan Ahmad (2/398).
Penjelasan Hadits:
Hadits ini telah datang secara pasti dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, dan sebagian orang zaman dahulu dan sekarang telah mempermasalahkan hadits ini karena ketidaktahuan mereka.
Imam al-Khathabi rahimahullah berkata, “Hadits ini telah diperbincangkan oleh orang-orang yang tidak memiliki bagian sama sekali dalam masalah ini, seraya mengatakan, ‘Bagaimana berkumpul antara obat dan penyakit dalam kedua sayap lalat? Dan bagaimana ia tahu hal itu dari dirinya sendiri?’ Ini adalah pertanyaan orang yang kurang ilmunya atau orang-orang yang pura-pura tidak tahu. Karena sesungguhnya dalam diri sebagian binatang terkumpul dua hal yang bertentangan, dan Allah Subhanahu waTa’ala telah mempersatukan keduanya dan memaksanya untuk bersatu, dan menjadikan hal itu sebagai kekuatan pada binatang tersebut. (Allah) yang memberikan insting (ilham) kepada lebah untuk membangun sarangnya yang unik tentunya mampu untuk memberikan ilham kepada lalat untuk mendahulukan satu sayap dan mengakhirkan sayap yang lain.”sampai di sini perkataan Imam al-Khathabi
Pada zaman ini mereka yang mempermasalahkan hadits ini berkata, “Sesungguhnya hadits ini bertentangan dengan pokok-pokok penelitian ilmiah, bahwa lalat adalah sebab utama penularan penyakit, maka bagaimana mungkin pada lalat ada obat (penawar)nya? Mereka lupa bahwa sebagian besar masalah ilmiah yang mereka jadikan dalil, tidak lain hanyalah teori-teori semata, betapa banyak teori yang menyebutkan tentang sesuatu dan menganggap bahwa hal itu benar pada hari ini, kemudian setelah berselang waktu baik lama maupun cepat ternyata hal itu salah. Maka bagaimana mungkin teori-teori itu menjadi timbangan untuk menghukumi benar dan tidaknya nash-nash wahyu tersebut? Dan bagaimana mungkin orang yang kurang ilmunya dapat menghukumi salah dan benar terhadap ilmu yang datang dari Allah Subhanahu waTa’ala lewat lisan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam?
Telah ditemukan sebuah penemuan baru dalam bidang kedokteran di dalam hadits ini dan majalah at-Tauhid di Mesir edisi 5 tahun 1397 H/1977M telah mempublikasikan hasil penelitian Dr.Amin Ridha (dosen bedah tulang di universitas Iskandariyah), yang menjelaskan bahwa dalam satu waktu yang bersamaan lalat membawa kuman-kuman yang menyebabkan penyakit, dan juga membawa bakteri “Faaj” yang melawan kuman-kuman tersebut. Bakteri “Faaj” adalah bakteri pemangsa atau penerkam kuman-kuman.
Maka wajib bagi setiap muslim, untuk membenarkan setiap apa yang dibawa atau disampaikan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam, baik hal itu ditetapkan dan dibenarkan oleh ilmu pengetahuan modern dan penelitian atau pun tidak.
Faidah Hadits:
- Suci atau tidak najisnya lalat, baik ketika hidup maupun mati, dan bahwasanya suatu benda tidak menjadi najis apabila lalat hinggap dan mati di atasnya, baik benda itu padat maupun cair.
- Anjuran untuk mencelupkan/menenggelamkan lalat yang sudah terjatuh masuk ke dalam minuman apabila benda itu adalah cair, adapun kalau benda itu padat, maka lalatnya dan daerah yang dihinggapi olehnya dibuang di sekitarnya.
- Sesungguhnya pada salah satu sayap lalat ada penyakit dan pada sayap lainnya terdapat penawar/obatnya. Dan lalat, apabila dia terjatuh atau hinggap ke dalam minuman, dia akan mengangkat sayap yang terdapat penawar dan mencelupkan sayap yang terdapat penyakit. Maka termasuk hikmah Allah Subhanahu waTa’ala adalah Dia memerintahkan hambaNya untuk mencelupkan lalat yang mati di dalam minuman, supaya obat/penawar pada sayap yang satunya dapat menetralkan dan menawarkan penyakit yang ada pada sayap. Adapun menumpahkan atau membuang minuman tersebut merupakan bentuk penyia-nyiaan harta (tabdzir) yang dilarang Allah Subhanahu waTa’ala. Dan syari’at Islam bukan hanya berlaku untuk generasi (zaman) tertentu atau bangsa tertentu, karena kadang kala minuman memiliki nilai yang sangat berharga pada suatu zaman, tempat atau bangsa tertentu.
- Dalam hadits ini terdapat mukjizat ilmiah, dan ilmu pengetahuan modern telah menemukan penemuan baru yang menetapkan adanya kebenarannya secara ilmiah, bahwa ada penyakit berbahaya pada salah satu sayap lalat dan obatnya pada sayap yang lain. Allah Subhanahu waTa’ala memiliki rahasia-rahasia dan hikmah tertentu dalam menetapkan setiap syariat/hukum.
- Para ulama mengiaskan/analogikan lalat dengan binatang yang tidak memiliki darah yang mengalir dalam masalah kesuciannya.
Bantahan Terhadap Orang Yang Meragukan Hadits Lalat.
Sebagian orang mencela dan mengkritik hadits ini, bahkan celaan itu sampai kepada tingkat mencela sahabat Abu Hurairah radiyallaahu ‘anhu. Untuk menjawab celaan mereka terhadap hadits ini adalah sebagai berikut:
- Hadits di atas adalah salah satu hadits yang dipilih oleh Imam al-Bukhari dan beliau masukan ke dalam kitab Shahihnya karena keshahihan hadits tersebut.
- Hadits lalat ini tidak hanya diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiyallaahu ‘anhusecara tersendiri, akan tetapi ia juga diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri radiyallaahu ‘anhu dan Anas bin Malik radiyallaahu ‘anhu, sebagaimana yang terdapat dalam hadits dalam Musnad Imam Ahmad.
- Siapa mereka (para pencela hadits lalat) sehingga mencela salah seorang Sahabat dari Sahabat-sahabat shallallaahu ‘alaihi wasallam, bahkan sampai mencela orang yang paling banyak hafalan terhadap hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam (yaitu Abu Hurairah radiyallaahu ‘anhu) dan paling banyak meriwayatkan hadits dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam. Orang yang Allah Subhanahu waTa’ala telah mendoakanya supaya dia mudah menghafal dan susah untuk lupa, orang yang telah menghabiskan waktunya untuk hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, tidak dilupakan dengan pertanian dan tidak dilalaikan oleh perdagangan. Dia yang siang dan malam harinya hanya digunakan untuk mengikuti dan memperhatikan apa yang diucapkan Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia bergadang pada malam harinya untuk menghafal hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam supaya menancap kokoh di hatinya.
- Syaikh Abdurrahman bin Yahya al-Mu’alimi berkata, “Para ilmuwan mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui terhadap segala sesuatu, dan mereka masih secara terus-menerus melakukan penelitian-penelitian untuk menemukan penemuan-penemuan baru. Maka dengan apa mereka (pencela hadits Nabi) mengingkari dan menafikan kalau Allah memberikan pengetahuan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pengetahuan yang belum diketahui oleh ilmu pengetahuan modern. Dan Allah lah Pencipta, Pengatur alam semesta. Dia adalah pembuat syariat (hukum).”
- Para ilmuwan kedokteran modern menetapkan bahwa pada salah satu sayap lalat ada penyakit dan pada sayap yang lainnya ada obatnya. Dengan ini maka jelaslah sebuah kebenaran, dan tidak ada yang perkataan yang lebih benar dari perkataan Allah SubhanahuwaTa’ala.
(Oleh: Ust. Abu Yusuf Sujono)
Sumber: Diterjemahkan dari kitab Taudhih al-Ahkam syarah Bulughul Maram, hadits no.12, Syaikh Ali Bassam dan artikel tentang hadits lalat di www.islamweb.net .