Fakta-Fakta Nyata Tentang Palestina yang Harus Kita Ketahui
Pada tahun ke-10 dari kenabian (619 M), Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam menginjakkan kakinya yang mulia di Baitul Maqdis, dalam peristiwa isra’ mikraj yang terkenal. Dari sana beliau diangkat ke Sidratul Muntaha untuk menerima hadiah terindah bagi beliau dan umatnya yakni perintah salat fardu lima waktu.
Jejak mulia beliau kemudian disempurnakan oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu. Pada bulan Rabiul Awal tahun 15 H, bertepatan dengan 18 Oktober 636 M, beliau menginjakkan kaki di Baitul Maqdis, setelah rezim Romawi kalah pada perang Yarmuk yang dipimpin oleh panglima pasukan Islam Abu Ubaidah radhiyallahu ‘anhu.
Sejak saat itu, Masjidil Aqsha resmi kembali ke tangan kaum muslimin, umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Situs mulia ini masih terus diperebutkan oleh pemeluk agama lain hingga saat ini. Mereka mengklaim dialah yang paling berhak terhadap situs mulia tersebut dengan mengangkat bukti sejarah atau kutipan ayat-ayat kitab suci yang sudah didistorsi.
Sebagai umat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, kita tidak boleh tertipu dengan propaganda hampa mereka apalagi sampai mendukung penjajahan atas Palestina. Untuk itu, kita perlu mengetahui fakta-fakta penting tentang Baitul Maqdis (Masjidil Aqsha) dan Palestina.
Fakta I: Al-Quds (Yerusalem) didirikan oleh Bangsa Arab.
Pada sekitar tahun 3000-2500 SM, Suku Yebus dari Bangsa Kan’an datang ke tanah yang kemudian dikenal dengan Palestina, mereka datang dari semenanjung Arab. Salah seorang raja dari kabilah ini yang bernama Malik Shadiq membangun kota yang diberi nama Ur Salim (أور سالم), artinya kota yang damai. Beberapa sumber Sejarah menyebutkan bahwa Nabi Ibrahim alaihissalam yang diutus sebagai Rasul di Irak (1800 SM) hijrah ke Al-Quds dan wafat di sana, beliau juga sempat bertemu dengan Malik Shadiq. (Lihat: Kitab Kejadian, 14: 17-24).
Dengan demikian, klaim bahwa Al-Quds adalah tanah leluhur Yahudi tidaklah benar.
Fakta II: Masjidil Aqsha adalah wakaf umat Islam.
Ketika kaum muslimin berhasil membebaskan Al-Quds (Yerusalem) dari cengkeraman Bangsa Romawi, Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu anhu memberik perjanjian keamanan bagi kaum Nasrani yang tetap tinggal di sana. Kaum Nasrani juga menyaratkan bahwa kaum Yahudi tidak boleh tinggal bersama mereka.
Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Umar bin Khattab radhiyallahu anhu telah mengeluarkan instruksi bahwa semua lahan yang diperoleh mujahidin pasca perang, di wakafkan untuk kaum muslimin, dan hal itu kemudian disepakati ulama kaum muslimin dari kalangan sahabat, seperti kawasan Irak dan Syam, termasuk di dalamnya al-Quds dan Baitul Maqdis.
Sebelumnya, sahabat Bilal bin Rabah berpendapat bahwa pemimpin kaum muslimin hanya berhak atas seperlima dari tanah rampasan perang tersebut dan sisanya menjadi bagian pasukan perang yang ikut memerdekakan lahan tersebut, maka Umar radhiyallahu anhu berkata: “(Maslahat yang terbaik) tidaklah seperti yang kalian katakan, melainkan aku akan mewakafkannya untuk kaum muslimin.” (Hadits mursal, riawat Imam Ahmad dalam Fadhail Shahabah, no. 378, al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra, no. 18392).
Begitulah seterusnya, sepanjang dinasti negara-negara Islam yang silih berganti, mereka tetap menjaga wakaf ini. Saat ini, amanah memelihara wakaf al-Quds dipegang oleh Kantor Wakaf al-Quds dan Urusan Masjidil Aqsha al-Mubarak. (https://awqafalquds.org/ar).
Fakta III: Haikal Sulaiman yang diklaim penjajah Yahudi tidak ada.
Guna melegitimasi usaha penjajahan Yahudi untuk meruntuhkan Masjidil Aqsha, mereka mencetuskan mitos terbesar di abad modern, yaitu ingin membangun kembali Haikal (Nabi) Sulaiman yang berada tepat di lokasi Masjidil Aqsha. Klaim ini dinyatakan tidak benar dengan beberapa bukti, di antaranya:
- Nabi Sulaiman alaihissalam (wafat 931 SM) merekonstruksi bangunan Masjidil Aqsha yang sudah ada sejak zaman Nabi Adam alaihissalam. Jadi, Haikal yang dimaksud kaum Yahudi adalah Masjidil Aqsha itu sendiri.
- Masjidil Aqsha yang dibangun Nabi Sulaiman alaihissalam hancur di masa penjajahan Babilonia atas Al-Quds pada tahun 587 SM.
- Sampai saat ini, para peneliti ahli Sejarah dan para arkeolog yang terlibat langsung dalam penelitian dan penggalian di bawah Masjidil Aqsha tidak menemukan sedikit pun bukti keberadaan Haikal Sulaiman yang diklaim bangsa Yahudi.
Di antara ilmuan yang menampik mitos Haikal Sulaiman: arkeolog Desolce pada tahun 1836 lewat ekspedisi Prancis. Lembaga arkeologi dari Inggris pada tahun 1867-1870 bersama peneliti sejarah ternama, Kolonel Charles Warren, Arkeolog Amerika Nelson G pada tahun 1940. Bantahan tersebut diperkuat oleh Israel Finkelstein, profesor arkeologi di Universitas Tel Aviv.Fakta IV: Pihak yang bukan pemilik Palestina menyerahkannya kepada yang tidak berhak.
Pasca runtuhnya Khilafah Usmaniyah, penjajah Inggris menyerahkan tanah Palestina kepada kaum Yahudi untuk dijadikan negara. Kronologi historisnya sebagai berikut:
- Tahun 1916 M, terjadi kesepakatan rahasia antara Prancis dan Inggris yang disetujui Rusia untuk membagi-bagi wilayah bekas kekuasaan Khilafah Usmaniyah yang kalah pada PD I (1914-1918).
- Tahun 1917 M, Jenderal Lanbi memimpin tentara Inggris yang berada di Mesir untuk menjajah Al-Quds. Tahun 1920 Inggris resmi mendapat mandat menguasai Palestina.
- Tahun 1917 M, Pemerintah Inggris menjanjikan negara bagi Yahudi dunia yang dikenal dengan Deklarasi Balfour. Menlu Inggris Arthur Balfour menjanjikan Palestina sebagai negara kepada Lord Rothschild, pemimpin komunitas Yahudi Inggris.
- Tahun 1947 M, dikeluarkan Resolusi PBB 181, yang memutuskan mengakhiri mandat Britania dan memecah Palestina menjadi 2 bagian; 56% bagi Yahudi dan 43 % bagi Rakyat Palestina, sedangkan 1% al-Quds di bawah mandat PBB.
- Pada 14 Mei 1948 Rezim penjajah Israel berdiri. Rakyat Palestina menyebutnya Hari Nakbah (musibah besar) sebab tanah air dikuasai penjajah dan mereka terpaksa mengungsi atau dihabisi.
Fakta V: Rezim (Zionis) Israel adalah penjajah.
Ini adalah fakta yang tidak dapat dibantah oleh siapa pun. Tanah Palestina dijajah oleh kaum Yahudi di bawah bantuan pemerintah Inggris dan sekutunya.
Dalam syariat Islam, jika satu negara atau wilayah Islam diblokade atau dijajah oleh kaum kafir, maka wajib bagi setiap muslim di tempat itu untuk membela negaranya. Perjuangan membebaskan negara Islam dari penjajahan musuh dikenal dengan jihad difa’, dan hukumnya fardhu ain. Sedangkan kaum muslimin lainnya wajib membantu perjuangan saudaranya yang terjajah, dengan usaha dan sarana apa saja yang mereka mampu.
Syekh Abdul Aziz bin Bāz rahimahullah berfatwa tentang rakyat Palestina: “Wajib atas mereka membela agama, jiwa, keluarga dan anak-anaknya, dan mengusir musuh dari tanah mereka dengan segenap kekuatan yang dimiliki…, adapun negara-negara Islam dan kaum muslimin lainnya, mereka wajib mendukung perjuangan (rakyat Palestina) untuk mengalahkan musuh sehingga dapat kembali ke negeri mereka, sebagai aplikasi dari firman Allah; ‘Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari padamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa’.” (QS. At-Taubah: 123). (Majmu’ Fatawa Ibn Bāz: 18/416).
Fakta VI: Rakyat Palestina sudah memperjuangkan kemerdekaannya sejak pertama kali penjajah masuk.
Palestina adalah negara milik kaum muslimin, sehingga ketika penjajah Yahudi memulai aksi kejahatannya, para pejuang Islam langsung mengadakan perlawanan. Berikut sejarah singkat perlawanan kaum muslimin, baik dari luar maupun dalam Palestina melawan penjajah:
- Sehari setelah deklarasi berdirinya rezim Israel (15 Mei 1948), perang meletus antara negara-negara Arab (Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir, Irak dan KSA) melawan Rezim Yahudi, pertempuran ini dimenangkan oleh penjajah yang justru kemudian menguasai 70% wilayah Palestina.
- Tahun 1967 M (Naksah: kemunduran), meletus perang 6 hari antara Koalisi Arab (Suriah, Yordania, Mesir) melawan penjajah Yahudi. Akhirnya Rezim Yahudi menang dan berhasil menguasai sebagian dari tepi Barat, Gaza, Quds Timur, Sinai dan Distrik Joulan.
- Tahun 1987, meletus Intifadhah I (انتفاضة الحجارة), yang kembali memunculkan isu Palestina ke permukaan.
- Tahun 2000, pecah Intifadhah II (انتفاضة الأقصى), dipicu oleh kunjungan PM Ariel Sharon ke Masjidil Aqsha, penjahat perang yang bertanggung jawab atas pembantaian Shabra dan Syatila pada tahun 1982. Sejak saat itu Muqawamah Palestina resmi dijuluki teroris oleh USA dan Rezim Israel.
- Tahun 2008 meletus perang Al-Furqan (معركة الفرقان), Rezim Israel melanggar perjanjian damai dan menyerang Gaza.
- Tahun 2012 meletus perang Hijarat Sijjil (حجارة سجيل). Rezim Zionis kembali menyerang Gaza setelah sebelumnya membunuh Ahmad al-Ja’bari wakil komandan al-Qassam.
- Tahun 2014 meletus perang al-‘Asful Ma’kul (العصف المأكول), Rezim Israel kembali membombardir Gaza.
- Mei 2021 – Ramadhan 1442 H Meletus perang Saif al-Quds (سيف القدس), dipicu oleh pengusiran beberapa penduduk dari pemukiman Syekh Jarrah di Quds Timur dan penistaan tentara Zionis di Masjidil Aqsha. Pada 10 Mei/28 Ramadhan perang Gaza Vs Rezim Zionis pun pecah.
- Pada 7 Oktober 2023, meletus perang Thufan al-Aqsha (طوفان الأقصى), perang terus berlanjut sampai artikel ini ditulis.
Rentetan perang kemerdekaan ini membantah klaim semua pihak yang menuduh para pejuang di Ghaza lah yang memulai peperangan, sebab fakta membuktikan bahwa perjuangan kemerdekaan Palestina melawan kejahatan penjajah Yahudi sudah dimulai sejak 75 tahun silam.
Fakta VII: Perang Palestina Vs rezim Israel adalah perang agama dan bangsa.
Rezim Israel melegitimasi penjajahannya atas Palestina berdasarkan berbagai ideologi agama, seperti ideologi ‘tanah yang dijanjikan’, ‘haikal Sulaiman’, dll. Bahkan dalam berbagai aksi serangannya, rezim Israel kerap kali mengutip ayat-ayat dari kitab Taurat.
Adapun kaum muslimin Palestina, mereka berjuang memerdekakan bangsanya berdasarkan perintah Agama, dan kesepakatan semua bangsa dunia yang dituangkan pada deklarasi PBB yang menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia haruslah dihapuskan. Nyatalah, bahwa konflik Palestina vs Israel bukanlah konflik politik semata. Perang tersebut adalah perang antara Islam dan kufur yang nyata. Perang tersebut adalah antara penjajah dan pemilik asli bumi Palestina
Fakta VIII: Perjuangan rakyat Palestina kini adalah demi eksistensi bukan perbatasan.
Banyak pihak yang mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk merdeka namun cukup dengan luas tanah sesuai batas tahun 1967, atau solusi dua negara dengan 85% tanah dikuasai oleh rezim Yahudi. Bahkan sebagian lembaga internal Palestina setuju dengan usulan tersebut.
Akan tetapi, perjuangan rakyat Palestina kini pada hakikatnya adalah perjuangan antara tetap eksis atau sirna sama sekali, hidup atau mati. Perjuangan rakyat Palestina kali ini adalah demi kemerdekaan penuh bumi Palestina, seperti sedia kala pada tahun 1916 M.
Fakta IX: Semua rakyat Palestina berjuang untuk kemerdekaan.
Sejak dijajah, semua rakyat Palestina, bahkan negara-negara Islam tetangga punya ideologi yang sama dan semangat yang membara untuk ikut serta dalam berbagai perang kemerdekaan melawan penjajah.
Rezim penjajah sangat khawatir terhadap fakta ini, sehingga dengan dana dan daya yang luar biasa berikut media raksasa internasional, mereka berusaha memarginalisasi konflik sedikit demi sedikit. ‘Konflik Palestina vs penjajah Israel yang pada awalnya adalah isu dunia, berubah menjadi isu regional Arab vs Israel, kemudian dipersempit menjadi konfik Palestina vs Israel, lalu berhasil dipersempit menjadi konflik Ghazza vs Israel, sekarang rezim penjajah berhasil mempersempit konflik Israel vs HAMAS.
Para pejuang Palestina akhirnya menyadari tipu daya ini, sehingga saat ini mereka berusaha mengembalikan aliran perjuang ke saluran awalnya, memperluas eskalasi konflik kembali menjadi dunia internasional vs penjajah Israel.
Fakta hari ini menunjukkan bahwa semua organisasi di Gaza dengan latar belakang dan sayap militer yang berbeda-beda, telah berpartisipasi dalam perang melawan rezim penjajah Israel. Sebab, kenyataan di lapangan juga membuktikan bahwa rezim penjajah menyerang semua rakyat sipil di Gaza, tanpa melihat latar belakang agama, apalagi organisasinya.
Fakta X: Palestina memiliki jasa besar bagi kemerdekaan Indonesia.
Hubungan persahabatan Indonesia-Palestina sudah terjalin sejak lama, bahkan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia. Hubungan tersebut dirintis oleh seorang mahasiswa Indonesia yang kemudian menjadi tokoh nasional, yaitu Abdul Kahar Mudzakkir (1907-1931).
Sebagai mahasiswa di Universitas Al-azhar Mesir, beliau aktif memperkenalkan Indonesia dan perjuangan kemerdekaannya. Sehingga Mufti Besar Palestina Syekh Muhammad Amin al-Husaini mengundang beliau mengikuti Muktamar Islam Internasional di Palestina.
Singkat cerita, setelah PM Jepang, Koiso menyampaikan janji kemerdekaan Indonesia di depan sidang istimewa Gikai, pada 7 September 1944, yang mulia Mufti Palestina memberikan apresiasi kepada pemerintah Jepang. Setelah kemerdekaan Indonesia di proklamasikan pada tahun 1945, Indonesia masih harus berjuang untuk mendapatkan pengakuan dunia internasional sebagai negara berdaulat. Palestina adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Dukungan Palestina diwakili oleh Syekh Muhammad Amin Al-Husaini, seorang mufti besar Palestina.
Sehingga sampai detik ini, Indonesia telah berjanji akan terus aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Fakta XI: Kita semua mampu berpartisipasi mendukung kemerdekaan Palestina yang Pasti.
Palestina pasti merdeka, jika bukan dalam waktu dekat maka paling tidak di akhir zaman nanti. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Kiamat tidak terjadi hingga kaum muslimin memerangi kaum Yahudi lalu kaum muslimin membunuh mereka hingga orang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, maka batu atau pohon berkata, ‘Hai muslim, hai hamba Allah, ini orang Yahudi di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia,’ kecuali pohon gharqad, ia adalah pohon Yahudi.” (HR Muslim No. 5203)
Mendukung perjuangan Palestina merupakan amanat pembukaan UUD 45: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”.
Maka wajib bagi setiap muslim, khususnya rakyat Indonesia untuk menolong saudaranya di Palestina dengan apa saja yang ia bisa, di antaranya:
- Dengan berdoa kunut nazilah atau doa-doa lainnya.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat suku Ri’l, Dzakwan, dan Ushaiyyah karena mereka mengkhianati Allah dan rasul-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Mengirimkan bantuan harta, pangan, obat-obatan dsb, untuk korban perang dan para pejuang serta keluarganya, melalui Lembaga-lembaga resmi yang terkenal amanah.
- Media kini menjadi salah satu senjata ampuh untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina, menyadarkan dunia internasional tentang kejahatan perang yang dilakukan oleh rezim penjajah Israel, dan menepis semua berita bohong yang disebarkannya tentang pejuang Palestina.
- Memboikot semua produk Israel, dan produk negara-negara yang dengan terang-terangan mendukung kejahatan perang penjajah Israel.
- dll
Allah Azza wa Jalla berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih?. (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. Ash-Shaff: 10-11).
Firman Allah Ta’ala: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka.” (QS. Al-Anfal: 72).
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Berjihadlah melawan orang-orang musyrik dengan jiwa, raga dan lisanmu.” (HR. Ahmad, no. 12246, Abu Dawud, no. 2504, Nasai, no. 3096, dll).
Bila ada yang tidak mampu mendukung, maka janganlah sekali-kali mencela atau menuduh para pejuang Palestina dengan berbagai fitnah dusta, apalagi sampai menghalangi kaum muslimin untuk menolong mereka. Sungguh merugi sebagian orang yang mendapat musibah berupa dijauhkan Allah dari jihad di jalan-Nya, dan dijauhkan dari berpartisipasi dalam mendukung perjuangan para mujahidin.
Allah Azza wa Jalla berfirman:
Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu”. Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antara kamu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zalim. (QS. At-Taubah: 46-47).
Wa la haula wa la quwwata Illa Billah. Wallahu A’lam
Semoga Allah Azza wa Jalla memberikan kekuatan, ketabahan dan ketegaran bagi para pejuang Palestina dalam menghadapi rezim penjajah dan para sekutunya. Semoga Allah Ta’ala segera membebaskan Palestina dan Masjidil Aqsha dari penjajahan. Semoga Allah memberi kita semua taufik untuk berjuang di jalan-Nya sesuai dengan sunah nabi-Nya. Amin