Fatawa Haji & Umrah

85. Bolehkah melakukan puasa fidyah 3 hari di indonesia karena melakukan pelanggaran ihram?

85. Soal:
Bolehkah melakukan puasa fidyah 3 hari di indonesia karena melakukan pelanggaran ihram?

Jawab:
Pelanggaran ihram yang boleh diganti dengan puasa fidyah 3 hari berturut turut adalah fidyatul adza, seperti mencukur rambut, memotong kuku, memakai wangi-wangian, memakai pakaian berjahit, atau menutup kepala. Puasa ini boleh dilaksanakan di Indonesia.

Baca Juga  27. Apa keutamaan mencium hajarul aswad? Apakah keutamaan ini juga didapatkan oleh orang yang hanya melambaikan tangan ke hajarul aswad?

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?