Fatawa Haji & Umrah

30. Jika seorang telah melaksanakan ibadah haji kemudian ia berangkat ke Jeddah untuk suatu keperluan dan kembali lagi ke Mekah, apakah ia wajib melakukan thawaf wada’ ketika ingin ke Jeddah?

30. Soal:
Jika seorang telah melaksanakan ibadah haji kemudian ia berangkat ke Jeddah untuk suatu keperluan dan kembali lagi ke Mekah, apakah ia wajib melakukan thawaf wada’ ketika ingin ke Jeddah?

Jawab:
Dianjurkan baginya untuk melakukan tawaf wada’, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Tidak seorang pun boleh berangkat sebelum menjadikan akhir amalnya berada di Baitullah” [HR. Muslim].
Kemudian, bila hendak pulang ke tanah air, dianjurkan juga melakukan tawaf wada’ yang kedua kalinya.

Baca Juga  49. Amalan-amalan dan doa-doa apa yang baik kita kerjakan di saat wukuf di Arafah?

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?