12. Haji dan Shalat Berjamaah
HAJI DAN SHALAT BERJAMAAH
(Oleh : H. Lukmanul Hakim, Lc.,M.A)
Jika kita mengamati keadaan kaum muslimin di seluruh pelosok dunia, maka akan kita dapati hal yang menggembirakan hati dan menentramkan kalbu. Ada geliat semangat untuk kembali ke agama Allah dan menghidupkan sunnah-sunnah NabiNya shallallahu ‘alaihi wasallam, ditambah dengan getolnya kaum muslimin dalam membangun infrastruktur, seperti sekolah-sekolah Islam, pondok pesantren, dan masjid-masjid demi tegaknya agama Islam yang tercinta.
Namun di saat hati kita dihinggapi kegembiraan yang membuncah dengan fenomena ini, ada setitik nila menetes dan merusak susu sebelanga, sejumput kegelisahan menyelinap dan meracuni kegembiraan tersebut. Di saat semangat beragama merebak dan pembangunan masjid di negeri kaum muslimin semakin marak, amat disayangkan fenomena baik ini tidak diiringi dengan semangat untuk beramal, dan yang paling mencolok adalah “zuhudnya” kaum muslimin untuk memakmurkan masjid-masjid yang telah dibangun. Sehingga masjid-masjid itupun teronggok tidak terpakai, kosong dari jamaah dan aktifitas.
Fenomena ini sangat memiriskan, bagaimana tidak? Tidak sedikit rupiah telah dikucurkan untuk membangun sarana-sarana ibadah itu, namun tidak ada manfaat nyata bagi kebangkitan kaum muslimin. Seandainya nilai tersebut digelontorkan untuk membina pemuda-pemuda Islam, atau diinfakkan dalam rangka mengentaskan kemiskinan, mungkin akan lebih tampak hasil positif yang menentramkan hati dan menyejukkan pandangan.
Oleh karena itu, lewat momentum bulan haji ini kaum muslimin hendaknya menyadari nilai strategis masjid dalam membangun kekuatan umat, sebagaimana generasi terbaik umat ini (generasi salaf) telah menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat terutama dalam aspek pendidikan agama dalam tataran teori maupun praktek.
Hubungan antara haji dan shalat berjamaah
Saat Ibrahim ‘alaihis salam meninggalkan Hajar dan Ismail di dekat Ka’bah beliau berdoa sebagaimana diceritakan oleh Allah dalam Al-Quran:
“Wahai Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanaman di dekat rumahMu yang dihormati. Wahai Tuhan kami, (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikan hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan berilah mereka rizki dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”. (QS. Ibrahim : 37).
Ayat di atas sangat jelas bahwa mendirikan shalat adalah tujuan Ibrahim menempatkan keluarganya di dekat baitullah, Ka’bah musyarrafah. Allah telah mengabulkan doa beliau. Tiap tahun sekitar 2,5 juta orang datang ke tempat ini untuk ibadah haji dan tentunya menunaikan shalat di masjidil haram yang pahalanya berlipat hingga 100.000 kali shalat di tempat lain.
Ibadah haji merupakan bentuk pemakmuran terhadap Masjidil Haram, karena thawaf yang termasuk salah satu rukun haji hanya dapat dilakukan di masjid ini. Sedangkan memakmurkan masjid pada umumnya dapat dilaksanakan dengan menjaga shalat berjamaah lima waktu. Allah berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya yang bisa memakmurkan masjid hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut kecuali kepada Allah”. (QS. At-Taubah : 18).
Di antara tanda mabrurnya haji seseorang adalah dimudahkannya untuk melaksanakan ibadah-ibadah yang lain, demikian para salaf menandainya, terutama shalat berjamaah yang merupakan tiang agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ، وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الجِهَادُ
“Kepala urusan (agama ini) adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak tertingginya adalah jihad”. (HR. Tirmidzi).
Urgensi Materi
Mengapa kita perlu membahas permasalahan shalat jamaah? Berikut di antara alasannya:
- Shalat berjamaah adalah salah satu implementasi keimanan terbesar.
Iman adalah ucapan dengan lisan, keyakinan dengan hati, dan dibuktikan dengan amal nyata. Dengan definisi ini kita bisa mengatakan bahwa salah satu implementasi keimanan yang terbesar adalah menghadiri shalat berjamaah. Hal ini “diamini” oleh Nabi dengan sabdanya:
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِالإِيمَانِ
“Jika kamu melihat seorang laki-laki yang sering pergi ke masjid, maka bersaksilah tentang keimanannya“. (HR. Tirmidzi).
- Shalat berjamaah merupakan ibadah yang mentarbiyah seorang muslim untuk berinteraksi dengan orang lain dan memperkuat tali silaturrahmi di antara mereka. Ini adalah solusi kerenggangan yang terjadi di masyarakat yang tak jarang berakhir dengan perpecahan. Orang yang melaksanakan shalat secara berjamaah akan berjumpa dengan kaum muslimin yang lain, sehingga sangat memungkinkan baginya untuk memperkuat tali silaturrahmi dengan bersalam kepada mereka, saling menyapa, atau berbincang-bincang seusai shalat. Dengan demikian ia bisa mengetahui keadaan saudara-saudaranya dan memberi solusi bagi problematika mereka. Ya, shalat berjamaah telah mengajari kita tentang hidup bersosial, dan mendidik kita untuk menjauhi pola hidup egois dan individualis.
- Jauhnya kaum muslimin dari masjid di tengah maraknya pembangunan masjid, sehingga sangat perlu untuk mengingatkan kaum muslimin tentang tanggung jawab memakmurkan masjid yang ada di pundak kita.
Hukum shalat berjamaah
Shalat berjamaah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam syariat, bahkan Allah memerintahkannya dalam beberapa ayat, di antaranya firman Allah yang artinya:
“Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta rukuklah bersama orang yang rukuk“. (QS. Al-Baqorah : 43).
Berikut ini beberapa pendapat para ulama tentang hukum shalat jamaah:
- Fardhu kifayah, ini pendapat resmi Syafi’iyah dan salah satu pendapat Malikiyah. Dalil mereka adalah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang artinya:
“Tidaklah ada 3 orang di sebuah desa atau pedalaman lalu tidak didirikan shalat melainkan syetan akan menguasai mereka. Maka jagalah shalat jamaah, karena serigala hanya akan memakan yang menyendiri”. (HR. Abu Daud).
- Sunah Muakkadah, ini pendapat resmi Malikiyah, salah satu pendapat Syafi’iyah, dan salah satu pendapat Imam Ahmad.
- Fardhu ‘ain, ini pendapat resmi Hanabilah, salah satu pendapat Hanafiyah dan Syafi’iyah. Di antara dalil mereka adalah hadis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bertanya kepada orang buta yang memohon keringanan untuk tidak menghadiri shalat berjamaah, “Apakah kamu mendengar suara adzan?” Orang buta itu menjawab, “Ya”, maka beliau bersabda, “Kalu begitu penuhilah adzan tersebut“. (HR. Muslim).
Bahkan Allah tetap memerintahkan shalat berjamaah kendati dalam keadaan perang, sebagaimana yang tertuang dalam firman Allah yang artinya: “Dan jika kamu (wahai Nabi) bersama mereka (dalam perang), dan kamu hendak shalat bersama mereka, maka hendaklah salah satu kelompok diantara mereka shalat bersamamu dan hendaklah membawa senjata mereka“. (QS. An-Nisa’ : 102).
Jika dalam keadaan berperang dan genting kaum muslimin dianjurkan untuk tetap melaksanakan shalat secara berjamaah, maka dalam keadaan aman dan stabil, tentu lebih dianjurkan lagi.
Ditambah lagi dengan ancaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadisnya untuk membakar rumah orang yang meninggalkan shalat berjamaah. (HR. Bukhari dan Muslim).
Kumpulan dalil-dalil ini menunjukan kuatnya anjuran agama untuk melaksanakan shalat dengan berjamaah. Kita bisa menyimpulkan bahwa hukum minimal bagi shalat berjamaah adalah sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan).
Hukum shalat berjamaah ini berlaku bagi muslim laki-laki saja, adapun bagi kaum muslimah shalat mereka di rumah lebih baik meskipun sendirian. Namun, jika mereka ingin shalat di masjid, maka tidak dilarang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ، وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ
“Janganlah kalian melarang para wanita untuk shalat di masjid, dan (shalat di) rumah mereka lebih baik bagi mereka“. (HR. Abu Daud).
Perlu kami jelaskan, bahwa diperbolehkan bagi wanita untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid, namun hadis diatas menjelaskan bahwa shalat dirumah bagi wanita lebih baik bagi mereka.
Keutamaan shalat berjamaah
Shalat berjamaah memiliki keutamaan-keutamaan yang agung, diantaranya:
- Menjaga shalat berjamaah merupakan tanda kesempurnaan iman, Allah berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir dan mendirikan shalat, menunaikan zakat serta tidak takut kecuali kepada Allah, semoga mereka termasuk orang-orang yang diberi hidayah. (QS. At-Taubah : 18).
- Allah melipat gandakan pahala shalat yang dilakukan secara berjamaah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah lebih utama dari shalat sendiri sebanyak dua puluh tujuh derajat” (HR. Bukhari dan Muslim).
- Orang yang mencintai masjid dan memakmurkannya berhak mendapatkan naungan dari Allah pada hari kiamat kelak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan di antara tujuh golongan yang berhak mendapatkan naungan dari Allah pada hari kiamat, “Seseorang yang hatinya tertaut dengan masjid“. (HR. Bukhari dan Muslim).
Tertautnya hati dengan masjid berkonsekuensi pada amalan yang menunjukan kecintaannya kepada masjid, seperti menghadiri shalat berjamaah, memakmurkan masjid dengan menghadiri majlis taklim dan lain sebagainya.
Keutamaan yang dijelaskan oleh hadis diatas merupakan hal yang luar biasa, hal ini disebabkan oleh huru-hara yang terjadi pada hari kiamat kelak, ketika didekatkannya matahari kepada manusia sejarak 1 mil. Saat ini matahari yang berjarak 150 juta Km saja demikian panasnya.
- Shalat berjamaah menghapus dosa-dosa kecil dan mengangkat derajat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَرْفَعُ اللهُ بِهِ الدَّرَجَاتِ، وَيَمْحُو بِهِ الْخَطَايَا؟ كَثْرَةُ الْخُطَى إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَإِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ
“Maukah kalian aku tunjukkan pada amalan yang bisa mengangkat derajat dan menghapuskan dosa-dosa? Banyak melangkahkan kaki ke masjid, menunggu shalat setelah melaksanakan shalat, dan menyempurnakan wudu pada waktu-waktu yang dibenci”. (HR. Ahmad).
- Disiapkan tempat dan hidangan di surga, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ، أَوْ رَاحَ، أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلًا، كُلَّمَا غَدَا، أَوْ رَاحَ
“Barang siapa pergi ke masjid pada awal dan akhir siang, maka Allah akan menyiapkan baginya tempat dan hidangan di surga setiap kali ia pergi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian agungnya syariat shalat berjamaah dalam Islam, tak heran jika musuh-musuh Islam baik dari bangsa jin maupun manusia selalu berusaha melalaikan kaum muslimin dari kewajiban ini. Ya, karena di sini letak kekuatan umat Islam. Saatnya kita meraih kembali kejayaan Islam mulai dari syiar yang satu ini, shalat berjamaah. []