Puasa & Ramadhan

Kesalahan Yang Terjadi di Bulan Ramadhan

Umat Islam sepakat bahwa al-Quran dan sunnah merupakan referensi syariat dalam Islam. Seluruh syariat yang dijalankan harus selaras dengan dua referensi tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ شَيْئَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِي

”Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat jika berpegang teguh dengannya, Al Quran dan As-Sunnah.” [HR Hakim, sanadnya hasan]

Kendati ada referensi yang menjadi dasar dari sebuah ibadah, namun kita biasa mendapatkan kesalahan dan penyelisihan masyarakat dalam beribadah, hal ini dilatarbelakangi oleh dua sebab:

Pertama: Dangkalnya ilmu agama, sehingga terjatuh dalam perkara yang menyelisihi atau yang tidak disyariatkan oleh referensi tersebut.

Kedua: Antusiasme dan semangat yang besar dalam melaksanakan ibadah tanpa disokong pengetahuan agama.

  • Kesalahan Yang Terjadi di Bulan Ramadhan.

Ramadhan adalah bulan yang agung, adalah hal yang wajar jika keagungan dan keutamaan bulan ini membangkitkan semangat kaum muslimin dalam beribadah kepada Allah, namun terkadang antusiasme yang besar menjatuhkan mereka dalam kesalahan-kesalahan dalam beribadah. Oleh karena itu perlu penjelasan untuk mengoreksi dan memperbaiki keadaan ini demi menyadarkan kaum muslimin.

Kesalahan itu antara lain:

  1. Tradisi kenduri dan selamatan sehari sebelum Ramadhan.

Bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan adalah hal yang terpuji, bahkan merupakan bagian dari iman, karena menunjukkan perasaan dan ungkapan hati terhadap ibadah yang Allah perintahkan kepada kita. Namun ekspresi kegembiraan itu seyogianya sesuai dengan batasan-batasan syariat.

Tradisi kenduri yang marak dalam masyarakat Islam Indonesia -ataupun belahan dunia yang lainnya- tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kurang sesuai dengan tujuan sikap gembira yang sesuai syariat, karena kegembiraan dalam ritual itu ditampakkan hanya pada permukaan saja, namun tidak menyentuh relung-relung hati.

Baca Juga  Puasa Arafah

Yang dimaksud gembira dalam menyambut bulan Ramadhan ialah kelapangan hati ketika bulan Ramadhan datang berselang, yang kemudian membias pada anggota tubuh, diiringi dengan upaya untuk menyiapkan diri secara mental, ilmu, dan jasmani untuk menyongsong ibadah yang mulia ini.

Jika kita sepakat dengan makna gembira di atas, maka bentuk gembira yang seharusnya diekspresikan adalah memperbanyak kajian ilmu tentang ibadah yang disyariatkan di bulan suci ini seperti puasa, zakat fitrah, i’tikaf, dan lain sebagainya, baik dengan cara mengikuti daurah (pelatihan), membaca buku, bertanya kepada para ustadz, dan untuk menyempurnakan persiapan, akan sangat baik jika menyemarakkan bulan Sya’ban dengan puasa sunnah.

  1. Memperbanyak tidur dan santai.

Salah satu kekhususan bulan Ramadhan adalah bulan ibadah. Maka seyogianya, yang menjadi aktivitas utama seorang muslimin adalah memperbanyak ibadah kepada Allah. Sangat banyak ibadah yang bisa kita laksanakan di bulan yang mulia ini.

Di antara fenomena yang sangat nampak di bulan Ramadhan adalah semakin banyaknya jatah tidur dan waktu santai bagi sebagian kaum muslimin, sehingga muncul kesan bahwa Ramadhan adalah bulan bermalas-malasan dan bulan banyak tidur. Ditambah lagi dengan tradisi jalan santai setelah shalat Shubuh yang “booming” ketika Ramadhan tiba serta kebiasaan ngabuburit menjelang berbuka puasa. Ditambah lagi dengan suguhan televisi dengan acara-acara yang semakin “menarik”, yang seakan memanjakan mata-mata pemirsanya. Akibatnya banyak dari kaum muslimin yang menghabiskan waktu di bulan Ramadhan dengan menonton televisi.

Tentunya hal ini sangat kontras dengan yang diajarkan oleh Islam. Pada hakikatnya agama ini ingin menanamkan semangat beribadah dan membangkitkan militansi kaum muslimin dalam bertaqarrub kepada Allah, dan hal ini sangat nampak nyata ketika kita mengkaji hadits-hadits tentang keutamaan bulan Ramadhan, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira kepada para sahabat jika bulan Ramadhan datang berselang. Hal ini untuk memotivasi kaum muslimin untuk menjadikan bulan Ramadhan sebagai ajang untuk memperbanyak ibadah dan momen untuk memperbaiki diri sehingga seorang muslim bisa mencapai derajat takwa. Ditambah lagi dengan keanekaragaman ibadah yang ditawarkan di bulan yang mulia ini, seperti ibadah puasa, shalat tarawih, umrah, zakat, i’tikaf, membaca Al Quran, menyiapkan buka puasa dan lain sebagainya. Hal ini menguatkan indikasi bahwa Ramadhan adalah bulan jihad dan mujahadah, bahkan sejarah mencatat bahwa sebagian jihad (perang) terjadi di bulan Ramadhan, seperti: perang Badar dan Fathu Mekkah (penaklukan kota Mekkah).

  1. Memajukan sahur atau mengakhirkan berbuka.
Baca Juga  Ramadan Puncak Tarbiah Umat

Di antara sunnah puasa adalah menyegerakan berbuka puasa dan mengakhirkan sahur, dan hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وأَخَّرُوا السَّحُورَ

”Manusia senantiasa berada dalam kebaikan, selama mempercepat berbuka dan mengakhirkan sahur.” [HR. Ahmad, lafadz (لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْر) derajatnya shahih, adapun tambahan (وأَخَّرُوا السَّحُور) hasan lighairihi]

Di antara kesalahan yang banyak terjadi di bulan Ramadhan adalah memajukan waktu sahur Sebagian kaum muslimin melaksanakan sahur pada pukul 01.00 atau 02.00 dini hari, padahal waktu sahur yang terbaik adalah ketika dekat dengan waktu adzan shalat Shubuh, maka disunnahkan untuk sahur pada waktu-waktu tersebut. Salah satu kesalahan dalam masalah ini adalah keyakinan bahwa waktu imsak yang biasanya 5 menit sebelum adzan adalah waktu memulai puasa. Allah berfirman yang artinya:

”Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih (fajar shadiq) dan benang hitam (gelapnya malam), yaitu (terbitnya) fajar (shadiq).”  [QS. Al-Baqarah: 187]

Dan waktu terbitnya fajar shadiq adalah waktu dikumandangkannya adzan untuk shalat Shubuh.

Termasuk dalam kesalahan adalah mengakhirkan berbuka dengan anggapan bahwa hal ini lebih sempurna.

  1. Tradisi Memperingati Nuzulul Qur’an.

Salah satu kewajiban seorang muslim adalah mencintai al-Quran dan mengagungkannya, bahkan cinta seseorang kepadanya merupakan salah satu ciri keimanan. Yang dimaksud dengan mencintai al-Quran adalah mengimaninya dan berinteraksi dengannya, baik dengan banyak membacanya, mentadabburinya, mempelajari makna dan penafsirannya, mengamalkannya serta berhukum dengannya.

Ramadhan adalah momentum untuk meningkatkan kecintaan dan keimanan kita kepada al-Quran, karena Ramadhan bulan yang sangat identik dengan Al Quran, bahkan ia disebut dengan Syahrul Qur’an, karena di bulan Ramadhanlah kitab yang agung ini diturunkan, Allah berfirman yang artinya:

Baca Juga  Video: Yaumul Ilmy I'tikaf, Lailatulqadr, Salat Ied dan Zakat Fitri (Berbahasa Arab) Dr. Akram Al-Qawasimy

”Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan al-Quran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan bagi petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan batil).” [QS Al-Baqarah: 185]

Kendati ada kesepakatan tentang kewajiban mengimani dan mencintai al-Quran, namun yang menjadi permasalahan adalah aplikasinya. Sebagian kaum muslimin terjebak pada aplikasi semu semata, yaitu dengan menyemarakkan seremonial “Nuzulul Qur’an” di bulan Ramadhan, tanpa ada upaya nyata untuk meningkatkan kualitas interaksi terhadap al-Quran; berupa bacaan, memperbanyak hafalan, kajian, penafsiran, pengamalan dan berhukum kepadanya. Padahal inilah esensi keimanan dan kecintaan kepada al-Quran sebagaimana dicontohkan para ulama salaf kita dari kalangan sahabat, tabi’in dan ulama-ulama setelah mereka. Karena keberkahan al-Quran dan kemukjizatannya akan muncul dengan interaksi tersebut. Kita perlu khawatir terhadap praktek mencintai dan mengimani al-Quran dengan model peringatan nuzulul Qur’an, bisa jadi hal ini termasuk dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

”Barang siapa yang melakukan amalan yang tidak ada dalam perkara kita (syariat), maka amalan tersebut tertolak.”  [HR. Bukhari dan Muslim]

Lukmanul Hakim, Lc., M.A.

Kandidat Doktor, Bidang Tafsir & Hadits, King Saud University, Riyadh, KSA.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?