Puasa & Ramadhan

Ramadhan dan Wanita Muslimah

Ramadhan merupakan bulan yang berkahnya tidak hanya diraih oleh kaum Adam, akan tetapi keberkahan dan rahmat yang terpancar darinya juga diraih oleh banyak kaum Hawa, sebab Ramadhan merupakan bulan musabaqah (perlombaan) antara semua manusia dalam beramal saleh dan meningkatkan nilai-nilai keimanan. Bahkan banyak kaum muslimah yang bisa mengungguli semangat, kuantitas, dan kualitas amalan kaum Adam dalam melewati hari-hari Ramadhan yang sarat berkah dan rahmat. Tentunya, dengan tanpa meninggalkan kewajiban utama sebagai seorang wanita, baik sebagai anak, istri, maupun ibu rumah tangga. Dari sisi inilah seorang wanita terlihat istimewa, terlebih lagi jika ia seorang istri dan pada waktu yang sama ia juga merupakan seorang ibu.

Rasa letih dan lelah dalam mengatur kerapian dan kebersihan rumah, ditambah lagi kesibukan mengurusi suami dan memperhatikan kondisi lahir batin putra-putrinya tidaklah menghalanginya untuk terus berpuasa, menyiapkan makanan sahur dan berbuka, shalat malam dan Tarawih, membaca al-Quran, dan melaksanakan amalan-amalan utama lainnya dalam bulan Ramadhan. Inilah di antara seutama-utamanya amalan yang pelakunya dijanjikan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya:

“Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” [QS. An-Nahl: 97]

Sepintas, mungkin agak sulit untuk mengatur waktu dalam mengerjakan amalan-amalan Ramadhan yang bertumpuk ini, apalagi harus shalat tarawih puluhan menit atau tilawah berjam-jam misalnya. Namun sebagai muslimah yang salehah atau ingin menjadi salehah, tantangan yang seperti ini hendaknya dijadikan sebagai batu loncatan untuk lebih semangat dan tekun dalam mengatur waktu-waktu ibadah dan mengisinya hingga tak ada yang terasa sia-sia, bahkan sangat mungkin untuk menggabungkan beberapa amalan atau kesibukan tersebut dalam satu waktu. Sebagai contoh kecil misalnya, memasak/mencuci sambil banyak berzikir, menidurkan anak sambil tilawah al-Quran, dll.

Baca Juga  Ramadan: Mendidik Empati dan Nilai Sosial

Tatkala Haid atau Nifas

Pada hakikatnya haid dan nifas bukanlah halangan bagi seorang wanita muslimah untuk memperbanyak ibadah di bulan Ramadhan, utamanya di sepuluh hari terakhirnya, bahkan amalan-amalan yang terbiasa dilakukannya tetap diberikan pahala ketika ia haid, sebagaimana dalam hadits:

“Jika seorang hamba sakit atau melakukan safar, maka (amalan-amalan yang ia tinggalkan) tetap diberikan pahala atasnya seperti tatkala ia mukim dan sehat.” [HR Bukhari]

 Sudah tentu, ia tidak boleh melaksanakan shalat, berpuasa, dan menyentuh mushaf al-Quran, namun amal-amal selain tiga amalan tersebut tetap dianjurkan untuk melaksanakannya, di antaranya:

  1. Memperbanyak doa dan zikir

Utamanya di malam-malam hari bulan Ramadhan, terkhusus lagi pada sepertiga malam yang terakhir, dan malam Lailatul Qadr. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَا نِسَاءَ الْمُؤْمِنَينَ، عَلَيْكُنَّ بِالتَّهْلِيلِ وَالتَّسْبِيحِ

“Wahai sekalian wanita beriman, perbanyaklah tahlil (Laa ilaaha illallaah) dan Tasbih (Subhaanallaah)...” [HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ahmad, dengan sanad hasan]

  1. Membaca al-Quran.

Wanita haid atau nifas tetap diperbolehkan membaca al-Quran asal ia tidak menyentuh mushaf secara langsung. Ini merupakan pendapat yang shahih. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Tidak ada sunnah yang menjelaskan larangan membaca al-Quran bagi wanita haid. Dahulu pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam para wanita juga haid, namun jika membaca al-Quran diharamkan atas mereka seperti halnya shalat, maka ini tentu akan dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada umatnya, dan pasti diketahui oleh Ummahatul mukminin dan disebarkan kepada umat Islam. Namun ketika tidak ada satu pun yang menukil dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang larangan wanita haid membaca al-Quran ini, maka tidak boleh diklaim sebagai perkara yang haram selama tidak diketahui bahwa beliau melarang hal ini.” [Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 26/191]

Baca Juga  Hukum Bepergian Bagi Seorang Wanita

Namun apabila ia ingin membaca al-Quran dari mushaf secara langsung, maka hendaknya memakai sarung tangan atau semisalnya agar tidak menyentuhnya secara langsung tatkala membuka lembaran-lembarannya.

  1. Banyak bersedekah

Ini merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam dalam bulan Ramadhan. Dalam hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu disebutkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi ketika tiba bulan Ramadhan saat Jibril datang menjumpainya…” [HR Bukhari dan Muslim]

Juga hendaknya memasak atau membuat makanan sahur dan berbuka puasa untuk para tetangga, jamaah masjid, atau keluarganya, karena ini sangat besar pahalanya di sisi Allah Ta’ala. Dalam hadits disebutkan:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

“Barang siapa yang memberi makan orang berbuka, maka Allah menetapkan atasnya pahala seperti pahala orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.” [HR. Ahmad, Tirmidzi, Nasai dalam Al-Kubra, dan Ibnu Majah, shahih]

  1. Memperbanyak amalan-amalan kebaikan lainnya

Seperti tetap mengajari anak-anak, bersilaturahmi kepada keluarga dan saudarinya seiman, menziarahi orang sakit dan amalan lainnya yang sangat dianjurkan dalam bulan Ramadhan.

Hukum Haid atau Nifas pada Bulan Ramadhan

  1. Wanita haid atau nifas haram baginya berpuasa, shalat, dan menyentuh mushaf al-Quran secara langsung.
  2. Seorang wanita yang haid/nifas ketika sedang berpuasa, memiliki beberapa kondisi:
  • Haid/nifasnya datang pada pagi atau siang hari atau beberapa saat sebelum waktu berbuka puasa, maka puasanya pada hari itu batal, dan wajib baginya untuk mengqadha’ di luar Ramadhan.
  • Jika ia suci pada malam harinya, atau beberapa saat sebelum adzan Shubuh, maka ia wajib berpuasa pada pagi harinya, walaupun ia belum mandi wajib, sebab mandi wajibnya bisa dilakukan selepas adzan Shubuh.
Baca Juga  Bolehkah Iktikaf Di Rumah Semasa Corona?

Hukum Wanita Hamil/Menyusui dalam Bulan Ramadhan

Wanita hamil atau menyusui tetap diwajibkan menjalankan puasa Ramadhan selama ia sanggup melakukannya, namun jika ia tidak sanggup, maka pembahasannya telah dipaparkan pada judul “Rukhsah Puasa”, silakan dirujuk kembali.

Klik

Rukhsah Puasa

Markaz Inayah

Markazinayah.com adalah website dakwah yg dikelola oleh Indonesian Community Care Center Riyadh, KSA. Isi dari website ini adalah kontribusi dari beberapa mahasiswa Indonesia yang saat ini sedang menempuh pendidikan di beberapa universitas di Arab Saudi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Klik
Kami siap melayani anda
Anda terhubung dengan admin
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Afwan, ada yang bisa kami bantu?